seminar perpajakan berkala

Pembinaan wajib pajak secara langsung yang dapat dilakukan IC Education antara lain melalui sarana seminar perpajakan, mengingat perubahan peraturan perpajakan yang sangat dinamis dan kadangkala multitafsir maka dibutuhkan penjelasan-penjelasan dari ahlinya untuk menjabarkan maksud peraturan-peraturan perpajakan.

Karena kewajiban perpajakan yang diterapkan di Indonesia adalah asas self assesment system, dimana WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga jika ada kesalahan dalam penghitungan dan pelaporan akan menjadi tanggung jawab wajib pajak seluruhnya.

Agar wajib pajak tidak terjebak dalam kesalahan-kesalahan yang tidak seharusnya terjadi dalam pelaksanaan asas self assesment system IC Education menawarkan berbagai macam solusi, salah satunya dengan metode seminar perpajakan yang diselenggarakan di Jakarta dan sekitarnya.

IC Education juga menyelenggarakan SEMINAR PAJAK ONLINE agar membantu peserta mengupdate pengetahuan perpajakan tanpa terhalang waktu, lebih hemat biaya dan bisa mengikuti dimana saja.

seminar perpajakan

image-1
Offline

Penyebab sanksi dan denda perpajakan

14:00 - 16:00 WIB

seminar

31 AGT 2021 - 31 AGT 2021

SELASA

Rp. 0

Pertanyaan yang sering diajukan

topik apa saja yang biasanya dibahas dalam seminar perpajakan ?

Seminar Pajak diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan terkini dengan topik yang hangat sesuai permintaan pasar dibulan dan tahun bersangkutan. Adapun topik-topik umum yang dibuat untuk seminar sebagai berikut

  • faktur pajak dan permasalahannya
  • perencanaan pajak khusus ppn
  • ppn atas ekspor dan impor barang dan jasa di luar daerah pabean
  • akuntansi perpajakan dan jurnal-jurnalnya
  • akuntansi perpajakan dan psak 46
  • pajak penghasilan final
  • pajak penghasilan bonus thr dan pesangon chapter 1 dan chapter 2
  • pajak penghasilan karyawan bekerja atau berhenti di tengah tahun
  • pajak penghasilan pegawai tidak tetap, harian, mingguan, dan bulanan
siapa peserta yang dapat mengikuti seminar perpajakan ?

Peserta yang menjadi target dalam seminar perpajakan ini adalah masyarakat umum, karyawan bagian akuntansi dan perpajakan serta mahasiswa yang menginginkan update dan pemahaman perpajakan yang lebih dalam dan detail disertai dengan praktek dan konsultasi dengan pembicara.

Siapa Pembicara/Fasilitatornya?

Pembicara di seminar IC Education diisi oleh ahli-ahli perpajakan dari berbagai kalangan, antara lain

  • praktisi dari DJP (direktorat jenderal pajak) sebagai regulator perpajakan di indonesia
  • praktisi perpajakan dari kampus - kampus ternama
  • konsultan pajak yang memegang izin/lisensi resmi sebagai anggota IKPI ( ikatan konsultan pajak indoneisa )
apa saja fasilitas yang didapatkan peserta ?

Seminar berkala dalam perencanaan programnya akan diselenggarakan dengan dua pilihan, yaitu di hotel dan di premis lokasi mandiri di Jakarta, sehingga fasilitasnya disesuaikan dengan lokasi kegiatan. Saat ini Masyarakat banyak melakukan kegiatan dengan sistem ONLINE, belajar atau mengikuti seminar pun dilakukan dengan ONLINE yang hanya dengan perangkat Laptop dan koneksi internet yang cukup peserta seminar sudah bisa mengikuti. Seminar Pajak Online dilakukan secara live menggunakan aplikasi ZOOM. Setelah mengikuti Seminar Pajak Online peserta akan mendapatkan E-SERTIFIKAT jika sudah mengikuti syarat yang ditentukan.

apa keunggulan seminar perpajakan yang diselenggarkan oleh ic education ?

Pelatihan/seminar perpajakan di IC Education lebih mengutamakan solusi permasalahan yang dihadapi oleh wajib pajak di lapangan, tidak sekedar menyampaikan materi yang bersifat teori semata tapi lebih mengedepankan praktek di lapangan.

Kunjungi Kami

GP Plaza, Unit R3, Ground Floor

Copyright © PT. INDONESIA CONSULTINDO GLOBAL | All Rights Reserved